Apa isi piagam jakarta sila pertama?

apa isi piagam jakarta sila pertama
Pada Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi, ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.’ Kemudian, PPKI mengubah butir pertama Piagam Jakarta ini diubah menjadi, ‘Ketuhanan yang Maha Esa.’

Mengapa rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta harus di ubah?

Ilustrasi latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta. Sumber: Kumparan/Shutterstock Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Indonesia yang kita gunakan hingga saat ini. Seperti yang kita tahu, Pancasila sendiri terdiri dari 5 sila yang digagas Ir.

Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui pidato spontannya di hadapan anggota BPUPKI. Namun tahukah kamu bahwa sila pertama Pancasila yang kita kenal sekarang sebenarnya tidak sama dengan gagasan awal Pancasila lho! Rumusan awal sila-sila dalam Pancasila itu sendiri pada dasarnya tercantum dalam isi Piagam Jakarta, namun dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya sila pertama Pancasila tersebut diubah.

Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Rakyat Indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia. Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia

See also:  Kapan imsak di jakarta?

Demikianlah ulasan singkat terkait latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta, Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)

Apa yang mendasari terjadinya perubahan isi Piagam Jakarta?

apa isi piagam jakarta sila pertama Freepik.com Isi Piagam Jakarta dan penjelasan tentang perubahan yang ada di dalamnya. Bobo.id – Piagam Jakarta adalah hal penting yang menjadi bagian dari kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Beberapa bulan sebelum kemerdekaan, dibentuk sebuah badan bernama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

  • BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan hal-hal dasar dalam mempersiapkan penyelenggaraan negara.
  • Baca Juga: Makna Pembukaan UUD 1945, Lengkap dari Makna Alinea Ke-1 hingga Alinea Ke-4 Termasuk di dalamnya adalah dasar negara yang saat ini kita kenal dengan nama Pancasila.
  • Etika sidang pertama BPUPKI berlangsung, seluruh anggota belum bisa menyepakati dasar negara.

Karena itulah dibentuk kepanitiaan bernama Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah untuk menampung semua usulan dari para anggota BPUPKI. Melalui Panitia Sembilan inilah akhirnya Piagam Jakarta disetujui dan disahkan pada 22 Juni 1945. Bagaimana isi Piagam Jakarta yang dirancang oleh Panitia Sembilan? Simak selengkapnya di sini! Isi Piagam Jakarta “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Jakarta, 22 Juni 1945 Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Sembilan Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Asal-usul Lahirnya Pancasila Perubahan Isi Piagam Jakarta Isi Piagam Jakarta mengalami perubahan setelah dibacakan pada proklamasi kemerdekaan di 17 Agustus 1945.

Adblock
detector