Apa latar belakang perubahan sila pertama dalam piagam jakarta?

apa latar belakang perubahan sila pertama dalam piagam jakarta
Ilustrasi latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta. Sumber: Kumparan/Shutterstock Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Indonesia yang kita gunakan hingga saat ini. Seperti yang kita tahu, Pancasila sendiri terdiri dari 5 sila yang digagas Ir.

  • Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui pidato spontannya di hadapan anggota BPUPKI.
  • Namun tahukah kamu bahwa sila pertama Pancasila yang kita kenal sekarang sebenarnya tidak sama dengan gagasan awal Pancasila lho! Rumusan awal sila-sila dalam Pancasila itu sendiri pada dasarnya tercantum dalam isi Piagam Jakarta, namun dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya sila pertama Pancasila tersebut diubah.

Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Rakyat Indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia. Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia

Demikianlah ulasan singkat terkait latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta, Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)

Apakah latar belakang dari Pancasila?

Inilah Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama Naskah Piagam Jakarta 🥰

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara maka nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi landasan atau acuan dalam menyelenggarakan kehidupan di Indonesia baik dalam lingkup bermasyarakat, berbangsa pun juga dalam bernegara. Latar belakang pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai ketika ia dirumuskan pada sidang resmi pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung 29 Mei-1 Juni 1945.

  1. Pada sidang tersebut, terdapat tiga tokoh bangsa yang mengemukakan pendapatnya, yaitu Moh.
  2. Yamin, Mr.
  3. Supomo, dan Ir. Sukarno. Ir.
  4. Sukarno mengemukakan pendapatnya pada tanggal 1 Juni 1945.
  5. Ia memberikan istilah Pancasila untuk pendapatnya tersebut sehingga tanggal 1 Juni dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
See also:  Where to go jakarta?

Rumusan dasar negara usulan Ir. Sukarno adalah sebagai berikut.

Kebangsaan Indonesia (nasionalisme). Internasionalisme (peri kemanusiaan). Mufakat (demokrasi). Kesejahteraan sosial. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Karena hingga sidang pertama selesai belum mencapai kesepakatan mengenai dasar negara Republik Indonesia, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara dari gagasan ketiga tokoh tersebut. Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir.

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila dijadikan sebagai dasar negara semenjak disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pertama, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang ini, sila pertama sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta diubah, yaitu dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dengan demikian, Pancasila dilatarbelakangi oleh hasil dari sidang BPUPKI pertama yang beragendakan menyusun dasar negara Indonesia. Karena setelah sidang berakhir belum mencapai kesepakatan mengenai sila-sila dalam Pancasila, akhirnya disempurnakanlah oleh Panitia Sembilan. Hasil dari Panitia Sembilan ini adalah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Dalam sidang PPKI pertama, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah sebelum disahkan menjadi dasar negara Indonesia.

Adblock
detector