Selasa, 22 Februari 2022 16:55 WIB – Carik Jakarta Mandiri. carik.jakarta.go.id TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis aplikasi Carik Jakarta Mandiri beberapa waktu lalu. Perilisan aplikasi ini sebagai upaya Pendataan Keluarga Satu Pintu Tahun 2021 secara mandiri oleh warga melalui Fitur Carik Jakarta, merujuk pada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 15 Tahun 2021.
Lalu apa sebenarnya aplikasi Carik Jakarta Mandiri dan bagaimana mengaksesnya? Melansir dari laman carik.jakarta.go.id, Carik Jakarta Mandiri adalah aplikasi untuk melakukan pendataan Keluarga Dasa Wisma PKK Provinsi DKI Jakarta. Cakupan pendataan warga DKI Jakarta menggunakan aplikasi mobile Carik Jakarta, dilakukan oleh kader Dasawisma se-DKI Jakarta.
Pendataan Carik Jakarta mencakup tiga aspek yaitu Pendataan Bangunan, Pendataan Individu, Pendataan Keluarga. Penggunaan aplikasi ini mempermudah terutama di kala pandemi yang membatasi mobilitas. Aplikasi Carik Jakarta Mandiri memiliki fitur untuk melakukan pendataan keluarga yang merupakan bagian dari SIM PKK (Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).
Apa itu program carik mandiri?
Carik Jakarta mandiri adalah sebuah aplikasi untuk melakukan pendataan keluarga Dasa Wisma PKK Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini berfungsi untuk menghimpun data-data dari seluruh keluarga yang berada di DKI Jakarta. Mendata keluarga hal yang sangat penting, maka fungsi aplikasi Carik Jakarta Mandiri ini sangat membantu proses pendataan keluarga yang ada di DKI Jakarta.
Apabila anda belum melakukan pendataan di aplikasi Carik Jakarta Mandiri, anda bisa segera mendaftarkan diri. Jika anda belum tau cara untuk mendaftar di aplikasi Carik Jakarta Mandiri ini, anda jangan panik. Anda tetap bisa melakukan pendaftaran, dengan cara anda harus menyimak artikel ini dengan baik-baik.
Baca artikel ini dengan cermat, karena di dalam artikel ini kami menuliska cara menggunakan aplikasi Carik Jakarta Mandiri. Jadi meskipun anda belum tau sama sekali cara menggunakan aplikasi ini. ketika anda membaca artikel ini dengan fokus, pasti anda bisa mengikuti langkah-langkahnya.
Apa yg dimaksud dengan Dasa Wisma?
Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengumumkan dan menyerahkan hadiah lomba Dasawisma, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat Kabupaten Gumas tahun 2021.
Dalam pengumuman tersebut, keluar sebagai juara pertama lomba Dasawisma yakni, kelompok Taharu dari Desa Tumbang Pasangon, juara kedua kelompok Ruhui Rahayu dari Desa Luwuk Tukau, serta juara ketiga kelompok Anggrek dari Kelurahan Kuala Kurun. Kemudian, pemenang lomba UP2K yakni, juara pertama dari Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, juara kedua Desa Bereng Jun, dan juara ketiga Desa Rangan Tate.
Sedangkan lomba Posyandu juara pertama Desa Dandang, juara kedua Desa Sepang Kota, dan juara ketiga Desa Fajar Harapan. “Melalui lomba ini, akan membuat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan semakin maju dalam meningkatkan program Dasawisma, UP2K, dan Posyandu di daerah masing-masing.
- Ami mengapresiasi kerjasama dan dukungan seluruh pihak yang sudah menyukseskan lomba ini, baik itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan TP-PKK,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (13/12).
- Dia mengatakan, Dasawisma merupakan program kerja PKK mulai pusat sampai Desa, terdiri dari kelompok ibu dari 10 Kepala Keluarga (KK) yang beraktivitas bermanfaat bagi keluarga.
Salah satu kegiatannya mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati, berupa pengembangan sumber daya manusia cerdas, yang berkonsentrasi pada upaya peningkatan. “Sedangkan UP2K merupakan kegiatan ekonomi yang diusahakan oleh keluarga baik secara perseorangan maupun kelompok.
Modalnya bersumber dari swadaya masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga,” tuturnya. Sedangkan Posyandu, lanjut dia, merupakan salah satu bentuk Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan dan memberikan kemudahan ke masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
“Fungsi Posyandu itu sendiri memberikan layanan kesehatan ibu dan anak, KB, imunisasi, gizi, penanggulangan diare, pemeliharaan kesehatan ibu di Posyandu, pemeriksaan kehamilan dan nifas, pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah, imunisasi TT untuk ibu hamil,” ujarnya.
- Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Gumas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong menuturkan, lomba ini bertujuan sebagai evaluasi kepada kelompok Dasawisma dan kelompok UP2K di desa dan kelurahan, agar berperan aktif yang pasti besar manfaatnya bagi ketahanan pangan keluarga.
- Melalui lomba ini, kami berharap kedepan setiap Desa/Kelurahan memiliki satu produk unggulan, baik itu kerajinan tangan, olah makanan lokal yang nanti akan diangkat menjadi oleh-oleh khas dari Kabupaten Gumas,” terangnya.
Dia berharap kepada tim penggerak PKK Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk membentuk dan mengaktifkan kelompok Dasawisma dan UP2K, karena kelompok Dasawisma merupakan ujung tombak pelaksanaan gerakan PKK dari bawah.
Apakah tugas Dasawisma?
Ny.Lucyanel Genius : Kader Dasawisma Harus Bisa Meningkatkan Kapasitas Mereka Dalam Memberikan Edukasi Kepada Kelompoknya – Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny.Lucyanel Genius Berikan Secara Simbolis Insentif Ketua Kelompok Dasawisma Kecamatan Pariaman Tengah Tachi | 7 Desember 2021 Kominfo Kota Pariaman— Ketua Kelompok Dasawisma se-Kota Pariaman, kembali menerima insentif mereka untuk tahap dua di tahun 2021.
- Penyerahan insentif tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny.
- Lucyanel Genius, kepada Ketua Kelompok Dasawisma yang berada di wilayah Kecamatan Pariaman Tengah, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Pariaman Tengah, Selasa (7/12).
- Dasawisma adalah sekelompok kecil ibu – ibu ditingkat desa/kelurahan yang beranggotakan sebanyak 20 Kartu Keluarga.
Dasawisma merupakan kader PKK yang menjadi ujung tombak di lini lapangan, membantu pemerintah kelurahan/desa dan ketua TP-PKK untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Pemberian insentif ini merupakan bentuk kepedulian TP-PKK Kota Pariaman kepada kader Dasawisma sebagai tenaga relawan dan ujung tombak di lapangan.
Apalagi saat situasi seperti ini, diharapkan ketua dasawisma dapat menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan wajib menggunakan masker dan mencuci tangan, dan melakukan vaksin untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Besaran insentif yang diterima oleh masing-masing kader adalah sebesar Rp.350 ribu per enam bulan, dengan besaran perbulannya Rp.50 ribu rupiah.
“Dengan adanya bantuan insentif ini kami harapkan Ketua Kader Dasawisma agar dapat menumbuhkan dan meningkatkan lagi kapasitas mereka, dalam melakukan dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anggota kelompok dasawisma untuk bisa saling menjaga kebersihan dan kesehatan, apalagi dimasa pandemic covid-19 saat ini”, ulas Ny.Lucyanel Genius saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut.
Berapa jumlah kader PKK?
Menurut Suhajar, anggota PKK di Indonesia hampir berjumlah dua juta kader. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar se-Indonesia.
- Pasalnya, gerakan dan anggota PKK mampu menjangkau hingga satuan terkecil di masyarakat.
- Ita menyebutkan bahwa ini adalah organisasi kemasyarakatan terbesar di Republik ini, karena di bawah tim Penggerak PKK kelurahan dan desa, PKK masih mempunyai perpanjangan tangan, yaitu itu di posyandu sampai dengan Dasawisma,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional TP PKK di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/12).
Keterjangkauan Gerakan PKK juga didukung kuantitas sumber daya manusia (SDM)-nya. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya jumlah keanggotaan PKK yang mencapai puluhan ribu kader sampai ke tingkat keluarga melalui Dasawisma. Adapun Dasawisma merupakan kelompok ibu rumah tangga yang berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program PKK.
Menurut Suhajar, hingga saat ini, anggota PKK di Indonesia hampir berjumlah dua juta kader. Angka itu disumbang dari perrincian jumlah TP PKK di daerah, misalnya TP PKK desa sebanyak 74.961, TP PKK kelurahan sebanyak 8.479, TP PKK kecamatan sebanyak 7.201, TP PKK kota sebanyak 98, dan TP PKK kabupaten sebanyak 416.
“Kalau kita lihat dukungan kelembagaan SDM, jumlah tim Penggerak PKK desa kita 74 ribu lebih, kelurahannya 8.000 lebih, kecamatannya lebih dari 7.000, 98 tim Penggerak PKK kota, 416 tim Penggerak PKK kabupaten, dan 34 tim penggerak PKK provinsi,” ucap Suhajar.
- Dengan kesadaran dan kesukarelaan para anggotanya tersebut, Suhajar menyebut., Gerakan PKK sebagai organisasi yang paling kuat dan paling luas di Tanah Air.
- Meski demikian, ia mengaku, sebagai sebuah organisasi terbesar, gerakan PKK masih dihadapkan dengan sejumlah persoalan, seperti kapasitas SDM, kelembagaan, perencanaan, dan lain-lain.
“Karena itu, upaya strategisnya adalah optimalisasi dan penguatan kapasitas kader PKK, begitu pula infrastruktur dan kelembagaannya, sehingga kita harapkan, meningkatnya kapasitas anggota, terpenuhinya sarana prasarana, dan terbangunnya basis data untuk mencapai tujuan terselenggaranya gerakan PKK dalam mewujudkan visi dan misi melalui pelaksanaan 10 program PKK,” jelas Suhajar.
Dia menuturkan, sejalan dengan persoalannya yang menonjol, terdapat tiga instrumen untuk dapat mengembangkan gerakan PKK. Pertama, tertatanya kelembagaan tim Penggerak PKK untuk melihat sejauh mana efektivitas PKK yang kadernya menjangkau hingga ke tingkat kelurahan/desa tersebut. Kedua, lanjut Suhajar, terbangunnya sistem informasi berbasis website yang perlu dibangun secara bertahap karena melibatkan stakeholder lain dan pemerintah daerah.
Instrumen ketiga, yaitu tersedianya kader PKK yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang baik atau profesionalitas.
Berapa lama masa jabatan perangkat desa?
(1) Masa Jabatan Perangkat Desa lainnya selama 6 Tahun dan sewaktu – waktu dapat diberhentikan berdasarkan SK Kepala Desa, sebagaimana diatur pada bagian lain Peraturan Daerah.