Bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah piagam jakarta tersebut?

bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah piagam jakarta tersebut
Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta – Rumusan Dasar Negara yang terdapat dalam Piagam Jakarta yaitu:

Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu isi rumusan dasar dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta adalah?

Lantas apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam jakarta dengan pembukaan UUD 1945? – Pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang menyetujui isi preambule (Pembukaan UUD) yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia Perancang Undang-Undang membentuk sebuah panitia kecil lagi yang diketuai oleh Prof.

  1. Dr. Mr. Soepomo.
  2. Mereka bertugas untuk merumuskan isi pembukaan UUD yang kemudian hasilnya disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
  3. Panitia ini terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim, dan Supomo.
  4. Pembukaan dan batang tubuh rancangan UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Namun, sebelum disahkan, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta mengalami perubahan. Tepatnya pada 17 Agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut Jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir tersebut menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kalimat dalam sila pertama Piagam Jakarta.

Moh. Hatta dan Ir. Soekarno meminta empat tokoh Islam, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Hasan untuk membicarakan hal tersebut. Setelah berdiskusi, akhirnya disepakati rumusan pada sila pertama dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kesepakatan ini menunjukkan toleransi yang tinggi.

Artinya, para pejuang menyadari bahwa Indonesia multikultural yang didirikan di tengah keberagaman, baik suku, ras, maupun agama. Menurut buku Modul Resmi SKB dan SKD karya Tim Psikologi Salemba, rumusan ‘Ketuhanan’ dalam Piagam Jakarta belum mampu mengakomodasi seluruh agama atau keyakinan yang dipeluk bangsa Indonesia.

See also:  Smk negeri yang ada di jakarta timur?

Oleh karena itu, rumusan dasar negara dalam sila pertama tersebut mengalami perubahan. Hasil revisi inilah yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rumusan dasar negara yang sah dan benar. Hal itu pun ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968. Jadi, perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) terdapat pada sila pertama.

Berikut rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 setelah diubah.1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kapan rumusan dasar negara yang disepakati oleh Panitia Sembilan?

Pada 22 Juni 1945 dalam sidang Panitia Sembilan dihasilkan sebuah rumusan dasar negara atau pembukaan (preambule) UUD 1945 yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

Adblock
detector