Naskah Piagam Jakarta yang ditulis dengan menggunakan Ejaan yang Disempurnakan, Kalimat yang mengandung “tujuh kata” yang terkenal dicetak tebal dalam gambar ini | |
Pengarang | Panitia Sembilan |
---|---|
Judul asli | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mukadimah |
Negara | Indonesia |
Bahasa | Indonesia ( Ejaan Van Ophuijsen ) |
Tanggal terbit | 22 Juni 2605 dalam kalender Jepang (22 Juni 1945 dalam kalender Gregorius ) |
Teks | Piagam Jakarta di Wikisource |
Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Rancangan ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) di Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
- Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari ideologi Pancasila, tetapi pada sila pertama juga tercantum frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
- Frasa ini, yang juga dikenal dengan sebutan “tujuh kata”, pada akhirnya dihapus dari Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yaitu badan yang ditugaskan untuk mengesahkan UUD 1945.
Tujuh kata ini dihilangkan atas prakarsa Mohammad Hatta yang pada malam sebelumnya menerima kabar dari seorang perwira angkatan laut Jepang bahwa kelompok nasionalis dari Indonesia Timur lebih memilih mendirikan negara sendiri jika tujuh kata tersebut tidak dihapus.
- Pada tahun 1950-an, ketika UUD 1945 ditangguhkan, para perwakilan partai-partai Islam menuntut agar Indonesia kembali ke Piagam Jakarta.
- Untuk memenuhi keinginan kelompok Islam, Presiden Soekarno mengumumkan dalam Dekret Presiden 5 Juli 1959 (yang menyatakan kembali ke UUD 1945) bahwa Piagam Jakarta “menjiwai” UUD 1945 dan “merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.
Makna dari kalimat ini sendiri terus memantik kontroversi sesudah dekret tersebut dikeluarkan. Kelompok kebangsaan merasa bahwa kalimat ini sekadar mengakui Piagam Jakarta sebagai suatu dokumen historis, sementara kelompok Islam meyakini bahwa dekret tersebut memberikan kekuatan hukum kepada “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta, dan atas dasar ini mereka menuntut pengundangan hukum Islam khusus untuk Muslim.
Kapan Piagam Jakarta di cetuskan dan oleh siapa?
KOMPAS.com – Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Sedangkan nama Piagam Jakarta sendiri diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945, atau pada Sidang BPUPKI Kedua.
Perumus naskah Piagam Jakarta?
22 Juni 1945 adalah penyelenggaraan Sidang BPUPKI kedua. Pada sidang ini dirumuskan dasar dan filsafat negara yang akan merdeka. GridKids.id – Kids, apakah yang kamu ketahui tentang Piagam Jakarta ? Pada 22 Juni 1945 dalam sidang Panitia Sembilan dihasilkan sebuah rumusan dasar negara atau pembukaan ( preambule ) UUD 1945 yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ).
- Piagam Jakarta merupakan sebuah dokumen berisi rumusan historis hasil dari kompromi antara pihak Islam dan pihak nasionalis yang terbentuk dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),
- Panitia Sembilan terbentuk pada 1 Juni 1945 dengan beranggotakan sebagai berikut: 1. Ir.
- Soekarno (Ketua) 2.
Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua) 3. Mr. Achmad Soebardjo (Anggota) 4. Mr. Muhammad Yamin (Anggota) 5. KH. Wachid Hasyim (Anggota) Baca Juga: Hasil Sidang Lengkap BPUPKI Pertama dan Kedua 6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota) 7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota) 8.H. Agus Salim (Anggota) 9.
Mr.A.A. Maramis (Anggota) Piagam Jakarta enggak bisa dilepaskan dari perumusan Pancasila yang dikemukakan ke tiga tokoh, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Tiga pendapat berbeda ini mendorong terbentuknya panitia kecil yang bertugas untuk menyusun rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang akan segera merdeka.
Berikut ini adalah rumusan Pancasila menurut ketiganya, di antaranya: 1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945) Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan rakyat. Baca Juga: Siapa Saja Anggota Panitia Sembilan dalam Sidang BPUPKI, Materi 7 SMP 2. svstrelkov 22 Juni juga merupakan hari jadi DKI Jakarta yang ditentukan berdasar momentum penting ketika Fatahillah berhasil mengusir bangsa Portugis dari Sunda Kelapa pada 1527. Piagam Jakarta punya isi rumusan dasar negara yang merupakan hasil pertama kali yang disepakati dalam sidang.
rumusan Pancasila dalam naskah Piagam Jakarta Sebutkan 3?
KBRN, Takengon : Dalam menyempurnakan berbagai usulan yang dikeluarkan oleh ketiga tokoh tersebut yang akan digunakan dalam membuat dasar negara Pancasila, maka dibentuklah Panitia Sembilan yang memiliki tugas di luar sidang resmi dalam merumuskan suatu rancangan pembukaan hukum dasar. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari sembilan tokoh yang terdiri dari sembilan tokoh berikut ini:
Ir. Soekarno sebagai ketua dari Panitia Sembilan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua dari Panitia Sembilan Mr. Achmad Soebardjo sebagai anggota dari Panitia Sembilan Mr. Muhammad Yamin sebagai anggota dari Panitia Sembilan KH. Wachid Hasyim sebagai anggota dari Panitia Sembilan Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota dari Panitia Sembilan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota dari Panitia Sembilan H. Agus Salim sebagai anggota dari Panitia Sembilan Mr.A.A. Maramis sebagai anggota dari Panitia Sembilan
Tugas Panitia Sembilan tersebut adalah menyusun sebuah naskah rancangan yang akan digunakan untuk pembukaan hukum dasar yang kemudian disebut oleh Mr. Muhammad Yamin sebagai Piagam Jakarta yang dikenal hingga saat ini. Piagam Jakarta tersebut memiliki isi rumusan dasar negara yang merupakan hasil yang pertama kali disepakati di dalam sidang.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah tersebut yang merupakan hasil kerja dari Panitia Sembilan yang dibentuk tersebut kemudian diterima oleh BPUPKI untuk dijadikan Rancangan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka tepatnya pada tanggal 14 Juli 1945. Setelah kemerdekaan negara Indonesia, rumusan dari dasar negara Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI dalam sidang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar dari filsafat negara Indonesia.
- Namun, terdapat perubahan yang dilakukan dengan menghapus bagian kalimat ” dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya “.
- Penghapusan kalimat tersebut yang terdapat pada sila pertama Pancasila dilakukan dengan alasan adanya keberatan dari berbagai pemeluk agama lain selain agama Islam serta demi menjaga persatuan dan kesatuan yang dimiliki bangsa Indonesia yang majemuk.
Naskah Piagam Jakarta tersebut yang berisikan rumusan dasar negara yang telah diubah oleh PPKI dan kemudian disahkan untuk menjadi bagian dari pendahuluan UUD 1945 dan hingga saat ini dikenal sebagai pembukaan. Setelah disahkannya Piagam Jakarta untuk menjadi bagian dari Pembukaan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila telah menjadi ideologi dari negara republik Indonesia.
Siapakah yang mengusulkan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejarah Kementerian Agama tak terlepas dari polemik tujuh kata dalam Piagam Jakarta hingga akhirnya dihapuskan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Foto: Kemenag Jakarta, CNN Indonesia – Sejarah Kementerian Agama ( Kemenag ) tak terlepas dari polemik tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi perdebatan panjang hingga akhirnya dihapuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
- Tujuh kata yang dimaksud adalah bagian dari cikal bakal sila pertama dasar negara Indonesia.
- Dalam Piagam Jakarta disebutkan, ‘Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’ Anggota nonmuslim PPKI, Johannes Latuharhary, Sam Ratulangi dan I.G.
- Etoet Poedja mengusulkan agar tujuh kata itu dihapus.
Sebab, tujuh kata itu dianggap kurang mengakomodir pemeluk agama dan kepercayaan di luar Islam. Namun, beberapa golongan muslim seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo ingin tujuh kata itu tetap ada. Perdebatan tujuh kata itu berlangsung sengit. Mohammad Hatta pun lantas mendekati tokoh-tokoh Islam agar tujuh kata itu diganti dengan ‘Yang Maha Esa’.
- Penggantian kata itu dimaksudkan demi persatuan bangsa.
- Dikutip dari berbagai sumber, penghapusan ketujuh kata itu juga merupakan permintaan perwakilan Indonesia bagian timur.
- Penghapusan tujuh kata juga tak bisa dilepaskan dari sosok Kasman Singodimedjo, anggota PPKI yang berhasil meyakinkan golongan Islam.
Menurutnya, persatuan lebih penting. Akhirnya mereka bermufakat untuk menghapus tujuh kata itu dan diganti dengan tiga kata usulan Hatta. Sila pertama pun menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.