Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alasan perubahan syarat pertama rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta adalah karena adanya keberatan dari perwakilan warga negara Indonesia yang non-Muslim, dan alhasil, untuk menjaga keutuhan negara, pasal pertama akhirnya diubah ke bentuk yang sekarang.
Apa perubahan terhadap rumusan dasar negara yang tertulis pada Piagam Jakarta?
Yang berbeda dari rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sila pertama, dalam Piagam Jakarta sila pertama dari dasar negara berbunyi, ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.’ Namun, pada rumusan 18 Agustus 1945 berubah menjadi ‘
Faktor apakah yang menyebabkan Piagam Jakarta mengalami perubahan?
Alasannya adalah, dikarenakan adanya pernyataan keberatan wakil-wakil Protestan dan Katolik terhadap bunyi pasal ‘Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.
Jelaskan alasan terjadi perubahan pada sila ke 1 dalam naskah Piagam Jakarta?
Perubahan Butir Pertama Piagam Jakarta – Pada 17 Agustus 1945, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia. Namun, hari itu juga, terjadi permasalahan. Meski telah disetujui pada sidang BPUPKI kedua, isi Piagam Jakarta kembali memicu konflik.
Bagian yang dipermasalahkan masih sama, yakni bunyi sila pertama dalam Piagam Jakarta, “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Persis setelah proklamasi dikumandangkan, tersiar kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD.
Ada yang mengatakan bahwa kabar tersebut disampaikan oleh seorang opsi Angkatan Laut Jepang kepada Moh Hatta. Ada pula yang menyatakan bahwa perwakilan yang menemui Moh Hatta adalah tiga mahasiswa Ika Daigaku, yakni Piet Mamahit, Moeljo, dan Imam Slamet, yang berpakaian seragam Angkatan Laut Jepang.
- Baca juga: Biografi Moh Hatta, Wakil Presiden Pertama Indonesia Tiga mahasiswa itu diutus setelah terjadi diskusi antara tokoh Asrama Prapatan 10 dengan Dr Ratulangi, AA Maramis, dan Mr Poedja.
- Menanggapi hal itu, Moh Hatta mengumpulkan wakil golongan Islam seperti Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk membicarakan persoalan itu.
Dalam pembicaraan informal, akhirnya disepakati bahwa frasa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi persatuan dan kesatuan bangsa. Pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945, Moh.
- Hatta membacakan beberapa perubahan sebagaimana telah disepakatinya bersama beberapa wakil golongan Islam.
- Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah namanya menjadi Pembukaan UUD 1945, dan diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
- Sehingga, alasan butir pertama dalam Piagam Jakarta diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Perubahan itu dilakukan setelah Moh Hatta mendapat kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD. Referensi:
Tim Penyusun Revisi Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945. (2010). Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945 – Buku II. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.