Ppkm level 3 jakarta sampai kapan?

ppkm level 3 jakarta sampai kapan
JAKARTA, KOMPAS.com – Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masih berstatus Level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Status Level 3 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Husus kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Info Pangan Jakarta: Harga Cabai Rawit, Bawang Merah, dan Daging Ayam Naik Selain itu, wilayah kota penyangga DKI Jakarta juga masih berstatus PPKM Level 3 seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

  • Perpanjangan PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (1/3/2022) sampai dengan 7 Maret 2022.
  • Dalam Inmendagri tersebut, Tito juga menjelaskan keputusan perpanjangan PPKM Level 3 di Jabodetabek berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.
  • Begitu juga dengan dasar asesmen situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Jabodetabek saat ini.

Baca juga: UPDATE 28 Februari: Ada 7.300 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta, 55 Pasien Meninggal “Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” tulis Tito.

PPKM level 3 di Jakarta sampai tanggal berapa?

PPKM Jakarta Sampai Tanggal Berapa ? Ini Jawabannya – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Saat ini wilayah DKI Jakarta menerapkan PPKM level 3. Kebijakan PPKM level 3 di Jakarta berlaku selama satu pekan.

Kabupaten Administrasi Kepulauan SeribuKota Administrasi Jakarta BaratKota Administrasi Jakarta TimurKota Administrasi Jakarta SelatanKota Administrasi Jakarta UtaraKota Administrasi Jakarta Pusat

PPKM Jakarta sampai tanggal berapa saat ini sudah diketahui. Berikut adalah informasi lainnya mengenai PPKM Jakarta yang sudah kami rangkum.

PPKM level 3 sampai kapan?

KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan perpanjangan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022. Perpanjangan PPKM 15-21 Februari 2022 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

  1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum akan menginjak rem atas kegiatan perekonomian terkait dengan melonjaknya lagi kasus Covid-19.
  2. Sehingga, dalam perpanjangan PPKM sepekan mendatang, telah diputuskan adanya penyesuaian dalam sejumlah aturan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Pemerintah masih melihat untuk tidak menginjak rem untuk kegiatan ekonomi,” ujar Luhut, dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan daring pada Senin (14/2/2022). Baca juga: Penyesuaian Aturan PPKM Level 3 Selama Sepekan ke Depan, Apa Saja? Lantas, apa saja aturan PPKM level tertinggi, yakni level 3?

Apakah Jakarta masih PPKM Level 3?

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis level 1-3 di wilayah Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta akan berakhir hari ini, Senin 14 Februari 2022. PPKM di Jawa-Bali, termasuk DKI Jakarta akan diperpanjang usai berlaku sepekan terakhir atau sejak 8 Februari 2022.

  • Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali sudah berlaku sejak dua pekan sebelumnya, yaitu sejak 1 Februari hingga 14 Februari 2022.
  • Pada periode perpanjangan PPKM Jawa-Bali 8-14 Februari 2022, pemerintah menaikkan level PPKM DKI Jakarta dari Level 2 ke Level 3.
  • Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2/2022).
See also:  Bagaimana peran indonesia dalam jakarta informal meeting?

Berikut kondisi atau indikator terkini penanganan Covid-19 di DKI Jakarta semenjak penerapan PPKM Level 3 periode 8 Februari – 14 Februari 2022 yang dilansir dari laman resmi corona.jakarta.go.id:

Sekarang DKI PPKM level berapa?

PPKM Jakarta Level 1, Cek Aturannya di Sini – PPKM Jakarta terbaru kini berada di level 1. Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

PPKM Jakarta sampai tanggal berapa?

Kamis, 9 Juni 2022 11:03 WIB – ppkm level 3 jakarta sampai kapan Warga berolahraga tanpa mengenakan masker saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 22 Mei 2022. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo juga memastikan bahwa peserta CFD boleh melepas masker di ruang terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 di Jakarta.

Ebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. “Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1,” demikian bunyi instruksi tersebut. PPKM Level 1 Jakarta diperpanjang sejak 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan status PPKM Jakarta dari level 2 ke level 1 mulai 24 Mei-6 Juni 2022. PPKM Level 1 juga berlaku untuk Bodetabek, karena termasuk dalam wilayah aglomerasi. Dengan status tersebut, pekerja di sektor non-esensial diperbolehkan masuk kerja atau work from office (WFO) dengan kapasitas 100 persen.

Untuk kapasitas pengunjung di supermarket, pasar rakyat, mal, dan restoran juga diizinkan 100 persen. Namun, jam operasional restoran dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Ketentuan ini dikecualikan bagi restoran atau kafe yang buka malam hari mulai pukul 18.00-02.00 WIB. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal juga diperbolehkan beroperasi.

Syaratnya, orang tua wajib mendampingi anak berusia di bawah 12 tahun. “Khusus anak usia enam tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selanjutnya kapasitas pengunjung 100 persen juga berlaku di bioskop; tempat ibadah; fasilitas umum; kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial; kegiatan di pusat kebugaran atau gym; serta transportasi umum.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan regulasi baru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1 di Ibu Kota. Dalam aturan itu, restoran atau kafe diizinkan buka malam hari hingga 02.00 WIB. “Dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 02.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” demikian bunyi aturan baru PPKM Level 1 yang dikutip dari situs ppid.jakarta.go.id, Jumat, 27 Mei 2022.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Kapasitas orang di rumah makan yang buka malam hari diizinkan 100 persen. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib melakukan skrining dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Apakah PPKM diperpanjang lagi 2022?

ppkm level 3 jakarta sampai kapan Jakarta- Pemerintah Indonesia memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penularan virus corona (COVID-19). PPKM akan berlaku pada 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1.

See also:  Kapan jakarta hujan?

Hal itu tertuang dalam Inmendagri No.41 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Ia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. “Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.” Ungkap Safrizal dalam keterangan pers-nya.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, dalam aturan terbarunya terdapat penyesuaian terkait pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 (lima belas) bandar udara yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandar Udara Kertajati, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Ngurah Rai, Bandar Udara Hang Nadim, Bandar Udara Sam Ratulangi, Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandar Udara Sentani di Provinsi Papua.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” ujar Safrizal.

Apa akan ada PPKM lagi 2022?

Foto: Aktivitas Warga Saat PPKM Diperpanjang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga turut diperpanjang terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

  1. Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia.
  2. 1 Agustus, malam ini kami siapkan Inmendagrinya,” kata Safrizal, Senin (4/7/2022).
  3. Sebelumnya, pemerintah juga telah memperpanjang masa PPKM luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.

Hal itu dikemukakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. “PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus,” kata Airlangga. Airlangga mengemukakan, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa-Bali mencapai 385 kabupaten/kota.

Apakah jadi PPKM tgl 24 Desember?

Penjelasan : Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19. Kabar tersebut ramai beredar di media sosial Facebook. Berdasarkan penelusuran medcom.id, klaim bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM level 4 pada 24 Desember 2021 karena ada varian baru Covid-19 adalah salah.

  1. Faktanya, Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 2021.
  2. Ebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 di akhir tahun karena adanya potensi peningkatan pergerakan orang pada libur Nataru, bukan karena adanya varian baru Covid-19.

Kebijakan itu tertuang dalam diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. KATEGORI: DISINFORMASI Link Counter:

See also:  Rumah sakit yang melayani operasi selaput dara di jakarta?

PPKM level 3 Desember 2021 Tanggal berapa?

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah pencegahan gelombang baru Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru dengan menetapkan PPKM Level 3 di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Saat PPKM Level 3 diberlakukan, maka masyarakat dilakukan melakukan aktivitas di tempat umum, berkerumunan, pesta kembang api, dan juga tidak boleh pulang kampung. “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” tulisnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/11/2021).

Adapun status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Berikut perincian yang diterapkan saat PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru: 1.

Dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar.2. Dilarang pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer 3. Dilarang bepergian selama Natal dan Tahun Baru 4. Menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.5. Pemerintah memperketat aturan perjalanan naik transportasi umum, minimal sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.6.

Dilarang mengambil cuti dan memanfaatkan libur nasional saat Natal dan Tahun Baru selama PPKM Level 3, bagi ASN, TNI, POLRI dan karyawan swasta.7. Selama PPKM Level 3, kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen.8. Pembatasan jumlah pengunjung di bioskop hingga 50 persen.9.

Pembatasan jumlah pengunjung di tempat makan minum, cafe dan restoran dengan kapasitas maksimal 50 persen.10. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat “Kebijakan Nataru bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak.

Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal,” ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak Video Pilihan di Bawah Ini : Editor : Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam

PPKM Desember 2021 sampai tanggal berapa?

KOMPAS.com – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Jadikah PPKM tgl 24 Desember 2021?

KOMPAS.com – Menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.

PPKM Level 3 di seluruh Indonesia berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Adapun kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3, Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Adblock
detector