Ppmk dki jakarta sampai kapan?

ppmk dki jakarta sampai kapan
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM di Jakarta diperpanjang sejak 6 September hingga 3 Oktober 2022.

Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level satu,” demikian isi Inmendagri tersebut. Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Pintu Masuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri PPKM ini berlaku di semua wilayah Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Selain Jakarta, wilayah Bodetabek juga masih menerapkan PPKM level 1. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 dalam seminggu terakhir mengalami tren penurunan.

  1. Seluruh wilayah Indonesia berstatus PPKM level 1 pada perpanjangan kali ini.
  2. Baca juga: Saat BBM Murah Revvo 89 Diburu Warga, Pagi Stok Lenyap, Tersedia Lagi Malam dengan Harga Lebih Mahal.
  3. Penetapan level 1 di seluruh wilayah berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1,” kata Syafrizal dikutip dari keterangan tertulis, Selasa. Adapun pada PPKM level 1 diatur bahwa perusahaan diperbolehkan untuk melaksanakan work form office (WFO) dengan jumlah pegawai 100 persen.

  1. Baca juga: Hari Ini, Serikat Buruh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR Pukul 10.00 Pasar rakyat dan pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan beroperasi 100 persen hingga pukul 22.00 WIB.
  2. Begitu pula dengan rumah ibadah diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen.
  3. Emudian, bioskop juga diperbolehkan beroperasi 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

PPKM Jakarta 2022 sampai tanggal berapa?

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah masih menetapkan status wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada level 1 selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini. Penetapan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2022, yang berlaku efektif pada 2 hingga 15 Agustus 2022.

  • Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu),” tulis Imendagari 38/2022, dikutip Selasa (2/8/2022).
  • Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes DKI Klaim Tingkat Keterisian Rumah Sakit Masih 22 Persen Meski sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat masih diterapkan, namun untuk daerah PPKM Level 1 ini terdapat relaksasi, yakni pemberlakuan kapasitas penuh di sejumlah fasilitas publik, temasuk mal hingga tempat ibadah.
See also:  Kemukakan isi piagam jakarta yang dihasilkan oleh panitia sembilan?

Adapun pelaksanaan PPKM level 1 ini harus diterapkan di semua wilayah Jakarta mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Selain Jakarta, daerah daerah lainnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 1.

PPKM apakah diperpanjang lagi 2022?

Foto: Rapat terbatas terkait PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden) Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia, terhitung mulai hari ini hingga 3 Oktober 2022 mendatang.

Keputusan tersebut ditetapkan pemerintah sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2022 dan 43/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin, seperti dikutip Selasa (6/9/2022). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengemukakan bahwa pemberlakuan aturan tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan aturan sebelumnya.

Seluruh wilayah Indonesia masih berstatus PPKM level 1. “Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1,” kata Safrizal dalam keterangan resmi. Safrizal mengakui bahwa keputusan ini juga telah mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya adalah positivity rate di Indonesia yang saat ini masih berada di atas standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 5%.

  • Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO yaitu 5%.” katanya.
  • Adapun penyesuaian dalam regulasi PPKM khususnya untuk Luar Jawa Bali terlihat pada penyesuaian pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 25/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Safrizal menegaskan dengan adanya regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum baik itu kereta atau pesawat dengan syarat vaksin booster, pemerintah daerah diminta berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan.

Update PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 29 Agustus 2022. Di Jawa Timur, seluruh 38 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 1.

See also:  Bioskop yang buka jakarta?

PPKM di Jakarta apakah diperpanjang?

Foto: Wilayah Jabodetabek kembali berstatus PPKM level 2 (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

  • Eputusan perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 dan 34/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
  • Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengemukakan dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa daerah yang statusnya terpaksa kembali naik menjadi level 2, salah satunya DKI Jakarta.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2,” kata Safrizal dalam keterangan resmi. Selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi level 2.

Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong. Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2. Dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2.

Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dengan adanya kenaikan kasus ini karena kasus omicron varian BA.4 dan BA.5 memiliki masa puncak kasus yang lebih cepat dibanding varian sebelumnya.

“Studi Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa puncak kasus Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 sekitar 30% – 50% lebih rendah dari kasus varian omicron, yang disertai dengan gejala ringan. Sehingga masyarakat tidak perlu panik, namun tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, khususnya memakai masker di ruangan yang tertutup (indoor)” tegas Safrizal.

Sekarang Jakarta PPKM level berapa?

PPKM Diperpanjang Sampai 29 Agustus 2022 – Dilansir Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang PPKM COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali, Jakarta masuk ke dalam PPKM level 1. Hal ini berlaku per tanggal 16 Agustus-29 Agustus 2022. PPKM diperpanjang kembali oleh pemerintah. Perpanjangan ini berlaku untuk PPKM Jawa-Bali, termasuk Jakarta. (Foto: Infografis detikcom/Denny)

See also:  Mengapa sila pertama dalam piagam jakarta mengalami perubahan?

PPKM Juli 2022 level berapa?

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)!di seluruh Indonesia melalui Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, Selasa (5/7/2022) hingga 1 Agustus 2022. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan dalam perpanjangan PPKM ini.

  1. Baca juga: Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Kasus Penistaan Agama Menurut Safrizal, Kemendagri meminta perhatian serius kepada pemangku kepentingan sebab beberapa daerah naik level PPKM menjadi level 2.
  2. Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa.

“Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” lanjutnya.

  1. Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 1 Agustus Safrizal menambahkan, hasil asesmen pemerintah, total ada 14 daerah di Jawa-Bali naik ke level 2, sehingga jumlah wilayah level 1 berkurang dari 128 menjadi 114 daerah.
  2. Sementara itu, di luar Jawa dan Bali, kondisi PPKM tidak berubah.

“Yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong,” jelas Safrizal. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.

Apakah Indonesia kembali PPKM?

KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) kembali diperpanjang hingga 15 Agustus 2022 untuk Jawa-Bali dan 5 September 2022 untuk Luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM ini disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 dan 39 Tahun 2022.

PPKM level 3 jakarta sampai kapan?

Perpanjangan PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek tersebut berlaku mulai hari ini, Selasa (1/ 3 /2022) sampai dengan 7 Maret 2022.

Apakah PPKM masih berlanjut?

Jakarta, CNBC Indonesia – Untuk kesekian kalinya Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM akan berlaku hingga 6 juni 2022 mendatang. Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 24/05/2022) berikut ini. Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Adblock
detector