Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Siapakah yang merumuskan dasar negara yang tercantum dalam Piagam Jakarta tuliskan penjelasanmu?
Sejarah Indonesia | Inilah Rumusan Pancasila Hasil Piagam Jakarta
Sejarah perumusan Piagam Jakarta – Sejarah perumusan Piagam Jakarta berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam Sidang Pertama BPUPKI yang berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, para anggota BPUPKI mengemukakan pendapat mengenai nilai dasar negara yang nantinya dijadikan pedoman oleh rakyat Indonesia.
Namun, sampai akhir sidang BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik terang terkait rumusan dasar negara Indonesia. Hal ini karena terdapat pendapat berbeda dan muncul perdebatan di antara golongan nasionalis dengan tokoh-tokoh Islam. Oleh karena itu, dibentuk panitia kecil sebagai perantara golongan nasionalis dengan tokoh Islam yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara, yang disebut sebagai Panitia Sembilan.
Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun naskah rancangan yang akan digunakan dalam pembukaan hukum dasar negara yang kemudian disebut oleh Mohammad Yamin sebagai Piagam Jakarta. Piagam Jakarta, yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan, berisi gabungan pendapat antara golongan nasionalis dan golongan Islam.
Apa isi dari rumusan dasar negara pertama yang tercantum pada Piagam Jakarta harus diubah?
Lantas apa perbedaan rumusan dasar negara dalam piagam jakarta dengan pembukaan UUD 1945? – Pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang menyetujui isi preambule (Pembukaan UUD) yang diambil dari Piagam Jakarta. Panitia Perancang Undang-Undang membentuk sebuah panitia kecil lagi yang diketuai oleh Prof.
- Dr. Mr. Soepomo.
- Mereka bertugas untuk merumuskan isi pembukaan UUD yang kemudian hasilnya disempurnakan bahasanya oleh Panitia Penghalus Bahasa.
- Panitia ini terdiri dari Husein Jayadiningrat, Agus Salim, dan Supomo.
- Pembukaan dan batang tubuh rancangan UUD yang dihasilkan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Namun, sebelum disahkan, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta mengalami perubahan. Tepatnya pada 17 Agustus 1945 sore, seorang opsir angkatan laut Jepang menemui Drs. Mohammad Hatta. Opsir tersebut menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kalimat dalam sila pertama Piagam Jakarta.
- Moh. Hatta dan Ir.
- Soekarno meminta empat tokoh Islam, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr.
- Asman Singodimejo, dan Mr.
- Teuku Moh.
- Hasan untuk membicarakan hal tersebut.
- Setelah berdiskusi, akhirnya disepakati rumusan pada sila pertama dalam Piagam Jakarta diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Esepakatan ini menunjukkan toleransi yang tinggi.
Artinya, para pejuang menyadari bahwa Indonesia multikultural yang didirikan di tengah keberagaman, baik suku, ras, maupun agama. Menurut buku Modul Resmi SKB dan SKD karya Tim Psikologi Salemba, rumusan ‘Ketuhanan’ dalam Piagam Jakarta belum mampu mengakomodasi seluruh agama atau keyakinan yang dipeluk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, rumusan dasar negara dalam sila pertama tersebut mengalami perubahan. Hasil revisi inilah yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rumusan dasar negara yang sah dan benar. Hal itu pun ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968. Jadi, perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) terdapat pada sila pertama.
Berikut rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 setelah diubah.1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (rah/pay)
Apa saja rumusan dasar negara?
Rumusan –
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan dasar negara hasil rumusan Panitia Sembilan Terdapat pada apa?
Perubahan Teks Piagam Jakarta – Mengutip dari website kemdikbud.go.id, setelah BPUPKI dibubarkan kemudian dibentuk PPKI yang melanjutkan tugas, PPKI melakukan perubahan untuk teks Pancasila. Sidang yang berlangsung tanggal 18 Agustus 1945, di gedung Kesenian Jakarta.
Sidang menyepakati perubahan kalimat pembukaan UUD. Alinea keempat tentang dasar negara Pancasila, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan alinea pertama ini untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara, karena Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama.
Perubahan sila pertama juga menjunjung toleransi. Berikut isi UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 AGustus 1945:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.