Rumusan dasar negara yang termuat dalam piagam jakarta adalah sebagai berikut.1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.3) Persatuan Indonesia.4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa saja rumusan yang disampaikan Ir Soekarno?
Ir. Sukarno adalah tokoh terakhir yang menyampaikan pemikirannya dalam sidang pertama BPUPKI. Setelah Moh Yamin, Supomo, dan perdebatan sengit soal dasar negara, Ir. Sukarno menyampaikan pemikirannya pada 1 Juni 1945. Ir. Sukarno menolak keinginan golongan Islam untuk menjadikan Indonesia negara Islam yang berdasar pada syariat Islam.
Kebangsaan Indonesia. Internasionalisme atau perikemanusiaan. Mufakat atau demokrasi. Kesejahteraan sosial. Ketuhanan yang Maha Esa.
Ir. Sukarno menamai prinsip-prinsip ini sebagai Pancasila. Nama ini diajukannya setelah berkonsultasi dengan temannya yang ahli bahasa. Pancasila berasal dari bahasa Sanskrit (Sansekerta) panca yang berarti lima dan syila yang berarti asas atau dasar. Dengan demikian, rumusan dasar negara yang di ungkapkan oleh Ir. Sukarno pada sidang BPUPKI antara lain kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Sebutkan naskah rumusan pancasila menurut Soepomo?
Pembahasan – Rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh 3 bapak bangsa yakni Soekarno, Mohammad Yamin dan Mr. Soepomo. Ketiganya menyampaikan pada sidang resmi BPUPKI. BPUPKI adalah lembaga yang khusus dididirkan oleh pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Mohammad Yamin, usulannya disampaikan lewat lisan dan tulisan. Untuk usulan lisan, disampaikan lewat pidato pada sidang resmi BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Rumusan tersebut mencakup peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Dr. Soepomo, usulannya disampaikan pada 21 Mei 1945. Usulan tersebut dinamakan ‘Dasar Negara Indonesia Merdeka’ yang mencakup Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah dan Keadilan Sosial. Ir. Soekarno, usulannya disampaikan pada 1 Juni 1945. Nama usulannya adalah Ekasila, Trisila dan Pancasila. Untuk Pancasila mencakup kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.